DPRD Palangka Raya Minta Mesin ADM di Kecamatan Bisa Cetak KTP Elektronik

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Rabu (9/4/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota memastikan bahwa setiap kecamatan yang telah memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) mampu mencetak KTP Elektronik.

Pernyataan itu disampaikan usai ia meninjau langsung unit ADM yang mulai dioperasikan di kantor Kecamatan Pahandut pada Selasa (8/4) lalu.

Subandi menjelaskan bahwa mesin ADM saat ini dapat mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), namun belum dapat mencetak KTP karena belum terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui Peraturan Wali Kota.

Hal ini mengharuskan warga tetap datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk mencetak KTP, yang menambah antrean dan beban layanan di pusat.

Oleh karena itu, ia meminta agar Camat Pahandut segera menyelesaikan administrasi terkait pembentukan UPT agar mesin ADM bisa difungsikan sepenuhnya, termasuk layanan pencetakan KTP.

Ia juga mendorong kecamatan lain agar meniru langkah serupa agar pelayanan dokumen kependudukan tidak terpusat hanya di Disdukcapil Kota . (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *