KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk menghindari ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial.
“Ujaran kebencian sangat berbahaya karena bisa memecah belah persatuan masyarakat. Bahkan, antar keluarga pun bisa terpecah akibat ujaran kebencian,” kata Tantawi pada Kamis (5/9).
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tantawi mengungkapkan bahwa banyak informasi terkait pemilihan kepala daerah yang beredar di media sosial, termasuk ujaran kebencian yang ditujukan untuk merugikan calon tertentu.
“Masyarakat harus cerdas dalam menerima informasi di media sosial. Sebelum mempercayai informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Tantawi juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait dengan pasangan calon. Ia menegaskan bahwa ketidaksukaan terhadap calon tidak boleh berujung pada penghinaan atau tindakan melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik.
“Ketidaksukaan terhadap calon bukan alasan untuk mengeluarkan kata-kata yang dapat dihukum. Ingat, itu bisa dijerat dengan Undang-Undang KUHP,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye resmi belum dimulai, masyarakat harus tetap menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
“Jangan sampai karena fanatisme politik atau ketidaksukaan, kita terjebak dalam tindakan yang merugikan diri sendiri. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat dan bermartabat di Palangka Raya,” tutup Tantawi. (kk1/ist)