KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo mengapresiasi pemerintah daerah setempat yang telah menambah anggaran untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu.
“Program ini sangat membantu warga miskin kita yang tak masuk dalam program pemerintah pusat, setidaknya pemko sudah berusaha untuk memberikan bantuan agar mereka tetap berusaha keluar dari kemiskinan,” katanya, Senin (26/9/2022).
Dia menilai, dengan menambah anggaran bantuan untuk warga miskin, tentunya juga dapat meringankan beban keseharian mereka. Tetapi yang perlu diingatkan warga juga harus tetap berusaha, sehingga persoalan keuangan rumah tangga dapat teratasi.
Dengan adanya bantuan pemerintah, bukan berarti masyarakat tidak semangat dalam menabah penghidupan ekonomi keluarga, karena sifatnya pemerintah hanya membantu.
Pemerintah menambah alokasi bantuan salah satunya dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar dua persen. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Adapun belanja wajib perlindungan sosial itu dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Anggaran DTU yang sudah disepakati bersama lembaga legislatif sebagai bantalan sosial sekitar Rp3 miliar. Penyaluran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022. (GUS)