DPRD Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising di Palangka Raya

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya  — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta aparat kepolisian — khususnya Satlantas Polresta Palangka Raya — menindak tegas pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising.

Jati mengatakan dirinya banyak menerima keluhan warga terkait sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar yang menimbulkan suara keras di permukiman maupun jalan utama.

“Suara knalpot bising ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Polisi perlu mengambil langkah tegas agar ada efek jera,” ujarnya, Rabu (22/10/2025)

Menurutnya, kebisingan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menjadi bentuk pelanggaran aturan lalu lintas serta dapat berdampak pada kesehatan masyarakat akibat polusi suara.

Jati mendorong Satlantas melakukan razia berkala, bukan hanya insidental, dan menyasar titik-titik yang sering dijadikan lokasi nongkrong anak muda dengan motor berknalpot bising.

Ia menambahkan, menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang diminta aktif melaporkan pelanggaran serupa.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika ada penggunaan knalpot bising di lingkungan mereka,” tegasnya.

Jati juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak melakukan modifikasi ilegal yang justru membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Lebih baik gunakan knalpot standar. Selain aman, itu juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *