KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K. Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan di kota setempat.
“Kami tahu di Kota Palangka Raya banyak berdiri klinik-klinik kesehatan. Maka dengan itu, pemkot harus rutin melakukan pengawasan misal perihal perizinan dan lainnya,” kata Sigit di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/4).
Menurut dia, dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan, maka pemkot dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan yang berdiri benar-benar sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan melakukan pengawasan, kita akan tahu apakah klinik kesehatan itu sudah sesuai dan siap. Misal, sumber daya manusianya, alat-alat kesehatannya, bangunannya, dan pengelolaan sampah medisnya,” ucap Sigit.
Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) itu berharap jangan sampai ada klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Kota Palangka Raya, namun tidak memenuhi ketentuan perizinan.
“Tentu sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Maka dengan itu, perlu adanya pengawasan,” tegasnya.
Dia pun merekomendasikan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk lebih memerhatikan dan melaksanakan kegiatan pembinaan.
Lebih lanjut, Sigit meminta Pemkot Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan terus melengkapi sarana dan prasarana, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat berobat di fasilitas kesehatan milik Pemerintah.
“Apalagi ini mulai menghadapi pancaroba, kemungkinan banyak yang sakit karena perubahan cuaca dari musim hujan ke kemarau. Jadi, harus disiapkan semuanya dari petugas kesehatan dan penunjang lainnya, seperti alkes (alat kesehatan) dan obat-obatannya,” ujar Sigit. (ant)