KABARKALIMANTAN1, Katingan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penekanan ini berlaku tidak hanya untuk temuan Tahun Anggaran 2024, tetapi juga temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang masih belum terselesaikan.
Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Temuan BPK RI merupakan indikator adanya potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, penyelesaian temuan ini harus menjadi prioritas Pemkab Katingan,” ujarnya baru-baru ini.
Yudea menambahkan, keterlambatan penanganan temuan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. DPRD Katingan juga meminta Pemkab secara rutin melaporkan perkembangan tindak lanjut setiap temuan kepada legislatif.
“Laporan berkala ini penting untuk memastikan pengawasan yang efektif, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa respon cepat dan transparan atas temuan BPK RI mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pemerintahan bersih dan bertanggung jawab. “Kami berharap Pemkab tidak menunda proses penyelesaian agar kepercayaan publik tetap terjaga dan anggaran digunakan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, DPRD Katingan berkomitmen untuk mengawal proses tindak lanjut secara ketat, memastikan setiap rekomendasi BPK RI diterapkan secara nyata dan bukan sekadar formalitas. Yudea juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan adalah fondasi pemerintahan efektif yang mampu melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya.




