KABARKALIMANTAN1, Katingan — Pemerintah Kabupaten Katingan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini tersebut diterima secara resmi oleh Pemkab Katingan pada 18 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP, menyampaikan penghargaan tinggi kepada Bupati Katingan beserta jajaran atas pencapaian ini.
Menurutnya, predikat WTP mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik. “Ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemkab Katingan,” ujar Marwan.
Marwan menambahkan, opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK RI, yang menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Pencapaian ini menjadi indikator penting dalam menilai pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara profesional,” tambahnya.
Ketua DPRD Katingan juga menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini ke depan. Ia berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin erat sehingga pencapaian opini WTP dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
“Kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Katingan akan mendorong daerah ini menjadi lebih maju, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Prestasi WTP ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Marwan.




