DPRD Katingan Apresiasi Penilaian Desa Calon Percontohan Antikorupsi

KABARKALIMANTAN1, Katingan DPRD Kabupaten Katingan mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi, yang digelar oleh Tim Gabungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan, dan Pemerintah Desa Telok.

Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd, memberikan apresiasi atas inisiatif monev ini. Menurutnya, kegiatan tersebut strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang jujur dan bersih dari tingkat desa.

“Proses monitoring ini tidak sekadar formalitas. Harus menjadi budaya antikorupsi yang nyata di masyarakat,” tegas Wiwin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk menentukan desa yang layak menjadi desa percontohan antikorupsi di tingkat provinsi, dengan Desa Telok sebagai salah satu kandidat utama.

Tim penilai menilai berbagai aspek, termasuk transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas pelayanan publik, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Indikator utama dari penilaian ini adalah memastikan praktik antikorupsi benar-benar diterapkan, bukan hanya tertulis di dokumen,” jelasnya.

Wiwin berharap Desa Telok dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Katingan maupun Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penetapan Desa Telok sebagai calon desa percontohan akan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bisa dimulai dari level paling dasar. Hasil monev ini nantinya menjadi dasar bagi penetapan resmi Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *