Kalimantan Timur

DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Jangan Rugikan Masyarakat

KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyatakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) jangan sampai merugikan masyarakat

“Perusahaan yang sudah diberi kontrak PKP2B oleh pemerintah pusat di daerah seyogianya mau bekerja sama dan mau memperhatikan kondisi masyarakat daerah,” kata Samsun di Samarinda, Rabu (1/2/2023).

Legislator asal Daerah Pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara itu menginginkan agar masyarakat sekitar perusahaan juga merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jadi, bukan sekadar mengeruk hasil alam di Kaltim, terutama di Kecamatan Sanga-Sanga,” ujarnya.

Muhammad Samsun menilai wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menyatakan siap menjadi fasilitator antara masyarakat dan perusahaan dengan tujuan agar warga mendapatkan kenyamanan dan manfaat atas kehadiran perusahaan, dalam artian terbebas dari konflik sosial.

“Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” ujar Samsun.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi perusahaan perusahaan tambang merugikan masyarakat di wilayah kerja mereka dan bisa memberikan sumbangsih positif untuk kesejahteraan.

“Seharusnya perusahaan itu bisa melakukan pendekatan dan memberi kesejahteraan terhadap warga sekitar tempatnya beroperasi,” tutur Samsun. (ant)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!