KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap sikap dan gerakan berbagai organisasi masyarakat (ormas) Dayak yang belakangan ini gencar menyuarakan keprihatinan sekaligus menyerukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Gerakan tegas dari sejumlah ormas Dayak ini muncul setelah meningkatnya kasus peredaran narkotika di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
Mereka menilai, peredaran narkoba sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan mengancam sendi-sendi kehidupan sosial, budaya, serta masa depan generasi muda Dayak.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, S.Ag., M.AP, menegaskan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan ormas Dayak dalam upaya membendung dan memberantas narkoba di tingkat akar rumput.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas ormas-ormas Dayak yang mengambil peran aktif dalam memerangi narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menjadi persoalan moral dan kemanusiaan. Narkoba bukan sekadar angka di laporan kepolisian, ia adalah kejahatan yang mencuri masa depan anak-anak kita, menghancurkan keluarga, dan melemahkan generasi penerus bangsa,” tegas Junaidi di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) terbaru tahun 2024, terdapat 4,3 juta orang di Indonesia yang menjadi penyalahguna narkoba, dengan sekitar 1,5 juta di antaranya adalah pengguna baru.
Sementara itu, di Kalimantan Tengah, kepolisian mencatat peningkatan kasus hingga lebih dari 180 perkara sepanjang tahun 2024, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menembus berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga ke pelosok pedesaan.
Junaidi menambahkan, DPRD Kalteng mendorong agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat dapat memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan penindakan kasus narkoba.
Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama di kalangan pelajar dan pemuda, agar mereka memiliki ketahanan moral dan mental terhadap pengaruh buruk narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak cukup dilakukan oleh aparat saja. Semua pihak, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, maupun masyarakat sipil harus bersatu. Kalau generasi muda kita rusak karena narkoba, maka habislah masa depan daerah ini,” ujarnya.
Gerakan anti-narkoba yang kini digaungkan oleh berbagai ormas Dayak diharapkan menjadi momentum kebangkitan moral masyarakat Kalimantan Tengah dalam menjaga kehormatan dan masa depan generasi Dayak yang bersih, kuat, dan bermartabat. (ADM)




