DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Maksimalkan PAD dari Sektor Pertambangan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, meminta pemerintah provinsi agar lebih serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pertambangan.

Menurut Kamayanti, potensi pendapatan daerah dari sektor Sumber Daya Mineral dan Batubara (Minerba) masih sangat besar, terlebih dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triwulan II tahun ini yang mencapai Rp5,008 triliun, serta Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp801,84 miliar.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kekayaan alam yang sangat potensial. Namun, jangan sampai kita hanya mengandalkan DBH dari pusat, sementara PAD daerah sendiri belum digarap secara maksimal,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (27/08/2025)

Politisi Partai Golkar tersebut menilai, pemerintah provinsi perlu memperkuat regulasi daerah dan tata kelola perizinan pertambangan, agar potensi pendapatan bisa lebih optimal dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Optimalisasi PAD bisa dilakukan melalui peningkatan kepatuhan perusahaan, pengawasan produksi, serta memastikan setiap aktivitas tambang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Kamayanti menambahkan, meskipun sektor pertambangan memberikan kontribusi besar secara nasional, yang terpenting adalah bagaimana hasil dari kekayaan alam tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kita tidak ingin hanya melihat angka besar di laporan PNBP. Yang jauh lebih penting adalah dampak riil terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat potensi di sektor Minerba, Kamayanti juga mendorong pemerintah daerah untuk menggali sumber PAD alternatif di luar pertambangan agar ketergantungan terhadap DBH bisa dikurangi.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota juga sangat diperlukan agar kebijakan pengelolaan sektor pertambangan bisa berjalan selaras, transparan, dan berkeadilan.

“Kami juga berharap masyarakat lokal dapat dilibatkan dalam kegiatan pertambangan, baik secara langsung maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh warga,” tutup Kamayanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *