DPRD Kalteng Berupaya Cari Solusi Usai Penutupan Pabrik Penampung Puya

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk mencari jalan keluar atas dampak sosial dan ekonomi yang muncul setelah sejumlah pabrik penampung puya, hasil limbah dari pertambangan emas, menghentikan operasionalnya.

“Beberapa waktu lalu kami menerima keluhan dari sekitar sepuluh orang pencari puya. Mereka menyampaikan bahwa hasil yang dikumpulkan tidak lagi bisa dijual karena perusahaan penampung telah tutup,” ujar Bambang di Palangka Raya, Kamis (28/08/2025)

Politisi yang juga menjabat Ketua Umum Fordayak itu menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sekitar 10 ribu warga di Kalimantan Tengah yang menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pencarian puya.

Karena itu, Komisi II DPRD Kalteng berencana menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah konkret menghadapi situasi tersebut.

“Banyak masyarakat mengandalkan penghasilan dari menjual puya. Tapi sejak sejumlah pabrik berhenti beroperasi, mereka kehilangan sumber pendapatan. Ini tentu berdampak besar pada ekonomi warga,” katanya.

Bambang mengungkapkan, kondisi tersebut sudah berlangsung sekitar dua bulan. Meski begitu, pihaknya belum memperoleh informasi pasti mengenai penyebab penghentian aktivitas beberapa pabrik itu.

“Mungkin saja ada kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri terkait tambang zirkon ilegal beberapa waktu lalu. Namun, hal ini masih perlu kita pastikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kalteng akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan berupaya memastikan agar permasalahan ini tidak terus berkepanjangan.

“Bila situasi ini dibiarkan, ribuan pencari puya bisa kehilangan penghasilan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” tutup Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *