KABARKALIMANTAN1, Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda) berdasarkan Rapat Paripurna.
“Kita berharap penetapan dua perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya perda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor saat dikonfirmasi di Kandangan, Jumat (1/12).
Kedua perda itu tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.
Dijelaskan dia, adanya perda tersebut mengingat setiap kekayaan intelektual memberikan manfaat bagi yang menghasilkan dan melindungi dari berbagai tindakan yang dapat merugikan.
Sedangkan, perda penyelenggaraan SPBE ini melengkapi aturan yang ada di Pemkab HSS, karena saat ini memang belum ada dasar hukumnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya perda ini, kami dari Pemkab HSS bisa punya dasar hukum melengkapi kegiatan, khususnya terkait pembangunan Smart City di Kabupaten HSS,” ujar Sekda HSS.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kartoyo mengharapkan Perda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan fasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah semua fraksi menyetujui dua raperda kita tetapkan jadi perda, mudah-mudahan bermanfaat baik perda SPBD dalam menunjang kinerja eksekutif, serta raperda fasilitasi KI dalam mengembangkan inovasi,” tutur Kartoyo.
Dijelaskan dia, dua raperda tersebut berasal dari pengajuan eksekutif dan raperda inisiatif DPRD, serta telah melalui proses pembahasan sehingga bisa disetujui bersama ditetapkan menjadi perda.
Dengan perda penyelenggaraan SPBE ini, maka Pemkab HSS dalam mengejar target sebagaimana diharapkan dengan capaian kinerja yang lebih mudah.
Sedangkan, perda fasilitasi perlindungan KI ini, diharapkan generasi muda yang ada di Kabupaten HSS dapat berinovasi, dan bisa mendapatkan hak kekayaan intelektual yang dihasilkan.
“Kami dari dewan berinisiatif membuat regulasi, untuk memberikan perlindungannya,” ujarnya. (ANT)