KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Senin, 25 November 2024.
“Agenda rapat paripurna hari ini yakni penetapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Gunung Mas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025,” kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 25 November 2024.
Binartha mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Gunung Mas dan pihak eksekutif yang telah bersama-sama membahas raperda APBD tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden bersyukur rangkaian agenda raperda APBD 2025, mulai dari pengusulan, perencanaan dan pembahasan hingga penandatanganan persetujuan bersama bisa berjalan baik.
“Proses demi proses yang telah kita lalui, menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Herson.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi dan dievaluasi.