DPRD dan Pemkab Katingan Sepakat Tidak Naikkan PBB

KABARKALIMANTAN1, KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Katingan tidak akan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang kurang stabil.

Menurutnya, menaikkan pajak merupakan cara paling instan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun pihaknya memilih untuk tidak mengambil pilihan tersebut. Keputusan tidak menaikkan pajak ini merupakan hasil kesepakatan antara DPRD bersama Pemkab Katingan.

“Meskipun menaikkan pajak adalah cara paling instan, namun kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Melihat perekonomian yang saat ini kurang stabil, kita akan tetap memakai peraturan daerah yang lama,” jelasnya.

Ia mengungkapkan masih banyak cara inovatif lain yang bisa ditempuh untuk mendongkrak pendapatan asli daerah tanpa harus membebani masrakat melalui kenaikan pajak.

“Kenaikan pajak daerah seperti PBB kita anggap bukan solusi, karena kita melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” tegasnya.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi masyarakat Katingan. Kebijakan yang berpihak pada rakyat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

“Kami ingin menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Kami terus mendorong Pemkab Katingan untuk terus berupaya mencari terobosan guna meningkatkan PAD,” pungkas Wiwin. (DMS/KK1/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *