DPRD Barut Bahas Rapat Raperda Penyelenggara Pengembangan Anak Usia Dini Bersama Dinas Pendidikan

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Pemkab setempat langsungkan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (28/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD setempat Heny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD lainnya serta dihadiri juga oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Eveready Noor, Kepala Dinas Pendidikan, H Ardian, Kabag Hukum Setda Barito Utara dan dinas instansi terkait. Dalam rapat tersebut terdapat dua kesimpulan yang diambil diantaranya, pertama, DPRD Barito Utara dan Pemkab Barito Utara melakukan pembahasan tenang raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

Dan kesimpulan kedua, DPRD Barito Utara bersama dinas instansi terkait melakukan kaji banding ke daerah yang sudah melaksanakan Perda tersebut, dimana guna untuk melihat perkembangan ditempat instansi terkait agar nanti kiranya dapat diterapkan di daerah Barut ini juga, hingga bisa lebih maju khususnya pada dunia pendidikan jangan sampai pendidikan ditempat kita tertinggal karena kurangnya pengetahuan.

Seperti halnya yang sudah dilakukan terkait kaji banding ke daerah lain pada beberapa bidang lain juga, diharapkan hasilnnya dapat diterapkan dan dikembangkan lagi di Barut. Kita ingin daerah Barut dapat lebih baik kedepannya hingga pendidikan yang berada di desa jauh dari jangkauan bisa menikmati dan memanfaatkan pasilitas hingga pembelajaran serta sarana prasarana yang layak.

Kita berharap dengan adanya dua hasil rapat pada agenda pembahasan ini dapat membuahkan hasil seperti sebagaimana mestinya agar tidak ada lagi anak putus sekolah dan belajar dengan kurang nyaman.

Semua anak layak mendapatkan pendidikan yang baik dan tidak lupa juga terhadap tenaga pengajar yang mengabdi di sekolah yang di kota maupun di desa agar kiranya memberikan ilmu yang bermanfaat dan dapat diterima oleh murid dengan baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *