KABARKALIMANTAN1, Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyiapkan standar minimal insentif bagi kader posyandu yang ada di desa-desa.
“Posyandu di desa pada 2024 akan distandarisasi insentifnya, karena peran mereka cukup besar, di antaranya penanganan stunting hingga kesehatan ibu dan anak,” kata Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis (7/12).
Menurut Budi, hal itu sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada kader posyandu yang ada di desa.
Ia mengemukakan, standar minimalnya, setiap kader posyandu desa akan menerima Rp250 ribu per bulan bersumber dari dana desa masing-masing desa.
“Kalau ingin lebih dari ini bisa disepakati melalui musyawarah desa dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, tetapi kalau di bawah Rp250 ribu itu tidak boleh,” katanya.
Ia mengatakan ketentuan itu akan mulai berlaku pada tahun 2024 untuk semua desa yang ada di wilayah kabupaten setempat.
“Sedangkan untuk kelurahan itu anggarannya melekat di DPA pemerintah kecamatan. Namun, informasinya kelurahan juga akan dapat khusus untuk penanganan stunting Rp200 juta. Jadi harus diawasi juga itu terarah atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi saat membuka kegiatan refresh pokjanal posyandu kecamatan dan workshop kader posyandu belum lama ini mengatakan bahwa keberadaan dan peran dari posyandu-posyandu yang ada di tingkat desa/kecamatan di wilayah kabupaten setempat akan terus dimaksimalkan.
“Hari ini kita membuka kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Kapuas kolaborasi dengan Dinas PMD. Bertujuan memaksimalkan posyandu-posyandu yang ada di desa, kecamatan itu nanti supaya bisa maksimal, tentunya ini juga bisa lebih aktif kembali,” kata Erlin Hardi.
Menurut dia, ada beberapa posyandu di desa maupun kecamatan ini tidak aktif.
“Nah ini tentunya menjadi hal yang bisa kita lihat apa yang menjadi kendala di sana, karena diketahui bersama bahwa posyandu ini merupakan salah satu ujung tombak juga di dalam pemeriksaan kesehatan ibu dan anak,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga sebagai awal untuk data-data bagaimana kondisi anak-anak terkait dengan stunting.
“Dari data-data posyandu ini nantinya akan menjadi dasar kita, data-data yang didapat oleh Dinas Kesehatan ini nantinya untuk pengelolaan program ke depan,” ujar Erlin Hardi. (ANT)