DPMD Kapuas: 28 Desa Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 28 dari 214 desa di daerah setempat telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

“Dari sebanyak 28 desa itu, sudah ada empat desa yang sudah memiliki akta notaris,” kata Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Desa Dinas MPD Kapuas Syaiful Fajeri di Kuala Kapuas, Kamis (22/5).

Menurut dia, sisanya sebanyak 186 desa, sedang menjadwalkan musyawarah desa khusus atau musdesus terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

“Empat desa yang sudah memiliki akta notaris ini, yakni Desa Tumbang Mangkutup dan Kayu Bulan di Kecamatan Mantangai, Kotabaru di Kecamatan Kapuas Tengah, dan Sei Lunuk di Kecamatan Bataguh,” terangnya.

Syaiful menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Selain itu, tambahnya, pentingnya pembentukan Koperasi Desa ini sekaligus sebagai upaya untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan.

Dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, DPMD sangat terbantu dengan peran para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat bersama para pendamping desa, dalam mendorong dan mendampingi pelaksanaan musdesus di desa-desa.

“Di samping itu pula, saat ini di Kapuas, juga sudah melibatkan tujuh orang notaris guna membantu dan memfasilitasi para pengurus koperasi desa yang sudah dalam pembuatan akta notaris,” jelasnya.

Dia mengatakan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, salah satu syarat adalah setiap desa harus memiliki jumlah warganya sebanyak lima ratus lebih.

“Apabila kurang dari lima ratus, maka desa tersebut harus bergabung dengan desa terdekat untuk bisa membentuk koperasi itu,” ujar Syaiful Fajeri.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *