DP3AP2KB Kobar Perkuat Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas.

“Salah satu upaya ini kami laksanakan melalui penyelenggaraan lomba Kampung Keluarga Berkualitas pada tingkat kabupaten,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kobar Hairunnisa di Pangkalan Bun, Jumat (18/4).

Dia menambahkan, lomba tersebut dilaksanakan Pemkab Kotawaringin Barat juga sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan sistem pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas di daerah setempat.

Pemerintah daerah berharap apa yang menjadi tujuan dalam lomba Kampung Keluarga Berkualitas ini, yakni penguatan dan apresiasi terhadap pengelolaan kampung, dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah Kotawaringin Barat.

Hairunnisa menyebutkan bahwa penilaian dilakukan di enam desa/kelurahan yang mewakili masing-masing kecamatan. Penilaian ini pun telah dilaksanakan pada periode 10–17 April 2025.

Desa tersebut yakni Desa Rungun Kecamatan Kotawaringin Lama, Desa Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan, Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai, Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada dan Desa Mulya Jadi Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Penilaian dilakukan oleh tim penilai kabupaten melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi berbasis website, wawancara, dan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Peserta dengan nilai tertinggi nantinya akan mewakili Kotawaringin Barat dalam lomba Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi komitmen nyata pihaknya yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Hairunnisa menerangkan, Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Program ini merupakan salah satu pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *