KABARKAKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Gerak cepat aparat kepolisian patut diacungi jempol. Kurang dari 12 jam usai percobaan pencurian di ATM Bank Kalteng, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku.
Seorang pria berinisial CD (29) ditangkap petugas di Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, sebagai pelaku percobaan pembobolan. Pria asal Gunung Mas tersebut ditangkap sekira pukul 16.00 wib, Selasa (5/7/2022).
Dari pengembangan terungkap, jika pelaku turut beraksi dengan membobol rumah warga dan berhasil membawa kabur satu unit televisi.
Timah panas pun terpaksa harus bersarang di kaki kanan pelaku karena mencoba melakukan perlawanan saat pengembangan pencarian barang bukti.
“Jadi setelah gagal mencuri di ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali, pelaku kemudian beraksi di sebuah rumah warga di Jalan Tingang,” kata Dir Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat berada di RS Bhayangkara, Selasa malam.
Faisal menuturkan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara pada Maret 2022 lalu. Adapun alat yang digunakan untuk mencongkel ATM adalah palu dan obeng.
“Pelaku sempat mematikan kamera CCTV terlebih dulu saat beraksi di ATM. Pengembangan masih kita lakukan terkait kemungkinan adanya lokasi kejahatan yang lain,” tegasnya. (TING)
