KAPUAS -Dalam rangka sosialisasi terkait Komunikasi Informasi Masyarakat, Diskominfo Kapuas menerima kunjungan dari DiskominfoSantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/1/2023)
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas, Ilham Anwar mengatakan kunjungan yang dilakukan tersebut dalam rangka koordinasi terkait sosialiasi KIM di Kapuas.
“Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semakin mendorong pentingnya kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayan informasi,” ujar Anwar.
KIM berperan sebagai media forum yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Plt Kepala Diskominfo, Kapuas Ilham Anwar menyambut baik terkait pelaksanaan sosialisasi KIM yang akan digelar nantinya sehingga dapat semakin meningkatkan SDM di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ia menuturkan KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat, untuk itu kami mengapresiasi terkait digelarnya sosialisasi untuk KIM kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Elyanie yang melakukan kunjungan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasihnya karena sudah disambut dengan baik oleh jajaran Dinas Kominfo Kapuas.
Elyanie pun menuturkan, untuk pelaksanaan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tahun 2023 ini rencananya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret depan di wilayah Kabupaten Kapuas” ujarnya. (Sfy)
