Kalimantan Timur

Diskominfo Kaltim Sosialisasi Program SP4N- LAPOR Masuk Desa

KABARKALIMANTAN1, Paser – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) kepada masyarakat yang ada di wilayah perdesaan.

Kepala Bidang Informasi dan pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Asnan Latief menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional.

“Melalui aplikasi ini, aspirasi masyarakat di desa tak hanya bisa dilihat oleh para Camat atau Bupati saja, namun Gubernur hingga Pemerintah Pusat pun akan bisa mengetahui aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat tersebut,” katanya pada kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR! masuk Desa, berlangsung di Balai Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Rabu(26/7).

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat maupun masyarakat desa. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Diskominfostaper Paser.

Ia menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengenalkan program nasional SP4N- Lapor dan juga sekaligus kemitraan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Bank Dunia yakni Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) kepada masyarakat Desa.

“SP4N LAPOR! merupakan salah satu indikator penilaian yang diakui pusat dalam pelayanan publik pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah provinsi terus berupaya dalam mensosialisasikan baik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah maupun masyarakat Kaltim,” katanya.

Mewakili Camat Batu Sopang, Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Zubaidah mengatakan sosialisasi SP4N LAPOR! Sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan.

“SP4N LAPOR! ini kami belum tau, kami mohon nanti dari narasumber bisa memberikan informasi terkait SP4N LAPOR! ,” katanya.

Tentunya dengan adanya SP4N LAPOR! ini, kata dia, nanti dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dan menyampaikan aduan pelayanan publik ke Pemerintah.

Sementara Kepala Desa Legai Syaparudin berharap SP4N LAPOR! menjadi solusi terbaik untuk menyampaikan keluhan atas fasilitas publik.

“Selama ini kami masih bingung, bagaimana menyampaikan keluhan atas permasalahan fasilitas publik yang ada,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Syaparudin melaporkan permasalahan yang dihadapi terkait infrastruktur jalan yang ada di Desa Legai.

Dia pun juga mendorong warganya untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi.

“Silakan masyarakat desa yang ingin memberikan aduan untuk pembanguan demi kemajuan ketertiban masing-masing desa,” demikian Syaparudin. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top