Disdik Palangka Raya Raih Zona Hijau dari Ombudsman RI Berkat Pelayanan Publik Berkualitas

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (23/4/2025) – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.

Dengan skor 87,76, Disdik Palangka Raya masuk kategori kualitas tertinggi, menunjukkan komitmen serius dalam membangun layanan pendidikan yang profesional dan ramah bagi masyarakat.

Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga mutu layanan.

“Apa yang telah diraih tentunya adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. Ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan yang profesional dan transparan,” ujarnya.

Penilaian oleh Ombudsman ini dilakukan mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya akses yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga.

Lebih lanjut, Jayani menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerataan pendidikan hingga ke seluruh kelurahan, termasuk melalui peningkatan kompetensi guru, serta penyelenggaraan lomba di bidang sains, olahraga, dan seni.

“Peningkatan itu merupakan langkah dari visi jangka panjang pemerintah kota untuk menciptakan generasi yang cerdas, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.

Predikat zona hijau ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan memacu inovasi dalam sistem pendidikan kota ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *