Disdik Palangka Raya Ajak Peserta Didik Taati Aturan Berlalu Lintas

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengajak seluruh peserta didik di daerah setempat untuk menaati aturan berlalu lintas saat berada di jalan raya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Jumat (28/4), mengatakan peserta didik selama ini banyak diberikan pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas di jalan raya saat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menyambangi sekolah-sekolah di daerah setempat.

“Memahami aturan berlalu lintas di jalan raya tentunya sangat penting bagi peserta didik kita, dengan tujuan agar mereka memahami mana yang benar dan mana yang salah dalam aturan lalu lintas,” katanya.

Dia menuturkan tertib berlalu lintas tentunya harus dikenalkan dan ditanamkan sejak usai dini sehingga para peserta didik baik sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama mengetahui aturan berkendara dan berlalu lintas di jalan raya.

“Pendidikan berlalu lintas sejak dini akan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa kita, karena dengan mengetahui peraturan lalu lintas, sehingga pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas akan dihindari oleh mereka,” ucapnya.

Mantan Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu, juga menegaskan agar peserta didik tidak melanggar aturan berlalu lintas serta terlibat kecelakaan lalu lintas maka pengetahuan seperti ini harus mereka ketahui.

Setidaknya, katanya, dalam satu minggu ada tiga kali pendidikan berlalu lintas dan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas yang dapat dimulai dari siswa dan siswi taman kanak-kanak.

“Para orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga mereka tidak menggunakan kendaraan roda dua dengan seenaknya karena mereka yang duduk di bangku SMP masih belum mencukupi umurnya untuk mempunyai Surat Izin Mengendarai (SIM) kendaraan bermotor di jalan raya,” ucapnya.

Ia juga bersyukur selama ini tidak ada laporan pihak kepolisian tentang peserta didik, baik SD maupun SMP, terlibat aksi balap liar atau kedapatan melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.

“Semoga saja hal-hal tersebut tidak pernah menimpa peserta didik kita, bahkan besar harapan kami mereka selalu mentaati aturan berlalu lintas sesuai ilmu yang telah mereka dapatkan selama ini dari polantas yang menyambangi sekolah mereka,” demikian Jayani. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *