KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Walaupun Edy Rustian telah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna dalam Temu Karya Karang Taruna Kalimantan Tengah periode 2022-2028, pada 22 Januari 2023 lalu dan sudah mengantongi SK kepengurusan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) nomor : 022/SK/PNKT/II/2023.
Namun kini muncul temu karya tandingan di Aula Dinas Sosial Kalteng, Kamis (30/3/2023), dengan ketua Chandra Ardinata, yang terpilih secara aklamasi, karena merupakan calon tunggal.
Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng Eddy Karusman mengungkapkan pelaksanaan temu karya kali ini pihaknya melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat karena adanya penolakan dari 8 kabupaten dan sesuai Permensos nomor 25/2019.
“Apalagi ada penolakan, kami menganggap belum klir, walaupun PNKT sudah mengeluarkan SKnya. Artinya kita melaksanakan berdasarkan Permensos nomor 25 tahun 2019,” imbuhnya.

Chandra Ardinata, terpilih secara aklamasi dalam TKD sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng di Aula Dinsos Kalteng. Foto – IST
Menurut Eddy, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Momor 25 Tahun 2019, Kepengurusan Karang Taruna dibawah kepemimpinan Edy Rustian tidak sah.
Ia menyebut kepengurusan yang sah yakni pengurus yang menggelar temu karya di Aula Dinas Sosial Kalteng, karena didukung penuh pemerintah daerah setempat.
“Setelah kegiatan ini, kita akan menyampaikan hasil ke Kemensos dan PNKT, dari sananya nanti bermuara. Apakah meng SK kan kembali atau seperti apa itu tergantung mereka. Artinya yang dilaksanakan ini amanat dari Permensos sendiri, karena Karang Taruna merupakan binaan dari Kemensos, ” imbuhnya.
Ketua panitia Arjoni mengatakan, kegiatan tersebut didasarkan Permensos nomor 25/ 2019, penolakan hasil TKD yang dilaksanakan 22 Januari 2023 oleh delapan kabupaten, SK Kemensos No. 44/5/PB.04/03/2023 tentang Temu Karya Daerah Karang Taruna Kalteng dan SK Dinas Sosial Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan Temu Karya Daerah Kalimantan Tengah 2023.
Karang Taruna tingkat kabupaten/kota yang menolak hasil TKD, 22 Januari 2023 yang lalu yakni Kabupaten Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, Barito Timur, Barito Selatan dan Murung Raya.
Sedangkan yang hadir mengikuti TKD kali ini yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Lamandau, Barito Timur, Barito Selatan, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Kapuas, Sukamara, Pulang Pisau dan Barito Utara.
