Dinas PUPR Pulang Pisau Fokus Tangani Oprit Jembatan Djanias Djangkan

KABAR KALIMANTAN1, Pulang Pisau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, fokuskan penanganan Jembatan Djanias Djangkan pada bagian oprit yang mengalami penurunan struktur tanah.

“Penanganan bukan pada konstruksi jembatan, konstruksinya tidak ada mengalami masalah,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pulang Pisau I Gusti Putu Dona Mahendra di Pulang Pisau, Kamis (25/4).

Menurut dia, selain pada bagian oprit Jembatan Djanias Djangkan penanganan juga dilakukan kepada sudut kemiringan jalan. Tahun sebelumnya Dinas PUPR setempat menerima surat dari Dinas Perhubungan bahwa sudut kemiringan yang menanjak tajam menuju jembatan dan berada pada daerah persimpangan bisa beresiko kepada pengendara yang melintas dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Mempertimbangkan risiko tersebut, katanya, maka upaya yang dilakukan adalah dengan meninggikan badan jalan agar sudut kemiringan bisa menjadi landai dan mudah dilalui kendaraan.

“Khususnya pada sisi jembatan yang menuju ke arah Jalan Darung Bawan sudut kemiringan dibuat landai,” ucap Dona.

Menurutnya, sesuai dengan kontrak kerja pekerjaan penanganan Jembatan Djanias Djangkan dikerjakan dan selesai selama 120 hari kalender. Lamanya penutupan jalan tersebut dikarenakan beberapa pertimbangan seperti 14 hari masing-masing pekerjaan pembongkaran, perakitan, dan pengecoran hingga menunggu kering dan benar-benar aman untuk digunakan.

Selama pelaksanaan pekerjaan ini, menurut dia, seluruh akses jalan bagi kendaraan roda empat ditutup dan akses satu-satunya hanya bisa melalui Jalan Bhayangkara. Termasuk, jalan alternatif arah Jalan Masrumi Layar/Handel Balimau-Trans Kalimantan.

Dia mengatakan, penutupan jalan alternatif menuju Handel Balimau Desa Anjir Pulang Pisau ini didasari atas permintaan warga setempat yang ingin menjaga serta tidak ingin jalan yang sebagian sudah diaspal dan masih kurang sepanjang 1 kilometer diaspal ini menjadi rusak akibat dilewati oleh kendaraan roda empat.

“Masyarakat setempat sebelumnya sudah lama nunggu jalan tersebut diaspal, wajar mereka ingin menikmati jalan tersebut dan tidak ingin menjadi rusak,” kata dia.

Apabila penanganan Jembatan Djanias Djangkan ini selesai, Dona mengungkapkan Dinas PUPR selanjutnya melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan agar bisa menertibkan kendaraan di atas tonase yang sudah ditentukan untuk meminimalisir kerusakan jalan.

“Batas kekuatan jalan kabupaten hanya mampu menahan beban seberat enam ton, lebih dari batas itu sudah pasti bisa mempercepat kerusakan jalan,” demikian Dona.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *