Nasional

Diinterpelasi PDIP dan PSI, Anies Baswedan Dibela 7 Fraksi

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI terkait Formula E. Namun upaya itu berpotensi gagal. Sebanyak 7 fraksi DPRD DKI mendukung Anies.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyoroti pertemuan 7 Fraksi DPRD dengan Anies.

“Selama 4 tahun kok baru sekali itu dilakukan silaturahmi? Setahu saya baru kali ini kan. Dua fraksi yang tidak diundang itu adalah sedang mengajukan hak interpelasi kepada pak Gubernur,” katanya pada wartawan, Jumat lalu.

Menurut dia, aksi partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan terkait adanya sorotan BPK pada ajang balap Mobil Formula E. Dalam perhitungan pembiyayaannya, berpotensi merugikan negara

Anies sendiri dengan santai  mengatakan, hak interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terkait Formula E tidak menjadi perhatiannya. Sebab, dirinya fokus menangani pandemi Covid-19.

“Kita jalan terus, kita fokus menangani pandemi. Bagi kami, yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta.

Anies menjelaskan, pihaknya fokus menangani pandemi agar warga Jakarta selamat dan bisa bekerja dengan tenang. “Soal interpelasi)m, tidak menyita perhatian kami sama sekali. Fokus tetap  menangani Covid-19,” ujarnya.

Menurut Anies, interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota DPRD DKI. Oleh karenanya, biarkan proses itu berjalan di internal dewan.

“Biarkan itu proses berjalan di internal dewan karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (26/8), hak interpelasi diajukan oleh 33 orang yang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 legislator PSI. Artinya semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat. 33 legislator itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Tujuan akhir penggunaan hak ini disebut untuk membatalkan perhelatan Formula E, yang rencananya digelar pada 2022. Lalu dananya diharapkan bisa dialihkan untuk penanganan pandemi.

Prasetyo Edi Marsudi telah menerima berkas pengajuan hak interpelasi tersebut. Usulan itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top