KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – OknumvKepala Kantor Pos Palangka Raya berinisial AP bersama seorang wanita RA yang merupakan bawahanya, digerebek anggota Polsek Pahandut Palangka Raya, Selasa (18/10/2022) malam.
Keduanya digerebek di Rumah Dinas Kantor Pos Jalan Iskandar Palangka Raya, setelah suami RA melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya kepada pihak kepolisian.
Saat petugas bersama pelapor mendatangi rumah yang bernuansa warna ciri khas kantor pos tersebut keduanya berada di dalam rumah ini. Bahkan RA, hanya mengenakan sehelai handuk tanpa pakaian.
Suami RA mengatakan jika penggerebekan tersebut dilakukan ketika membuntuti istrinya memasuki rumah AP sepulang kerja dari kantor pos.
Tidak ingin gegabah, ia lalu melapor dan meminta didampingi oleh Personel Polsek Pahandut. Ketika masuk ke rumah dinas tersebut, didapati jika RA istrinya hanya menggunakan handuk selepas keluar dari kamar mandi.
“Saya suami sah dari RA, kebetulan saya membuntuti dan mendapati istri saya berada di rumah AP yang merupakan Kepala Kantor Pos Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menerangkan, jika kerenggangan hubungan rumah tangga dengan RA memang sudah berlangsung selama 10 bulan terakhir. Namun dirinya mengaku sudah memiliki niat baik untuk memperbaiki rumah tangganya.
Ia juga telah membawa kedua orangtuanya untuk menyatukan kembali bahtera rumah tangganya, namun ternyata RA terus tidak mau.
“Saya memang dengar kabar burung kalau istri saya selingkuh dengan bosnya sendiri, namun sayanganya diam dan tutup telinga. Hingga akhirnya hari ini saya mendapati langsung RA berada di rumah kepala Kantor Pos,” ungkapnya.
Sementara AP ketika hendak dikonfirmasi di Kantor Pos Palangka Raya, Rabu (19/10/2022), tidak bisa ditemui. Pihak keamanan kantor ketika ditanya mengaku jika AP tengah sibuk dan tidak bisa diganggu.
“Beliau sedang ujian, hari ini tidak bisa diganggu,” tutur pihak keamanan. (TING)
