Demokrat Tanya Firli Soal Jaksa KPK Tolak TSK-kan Anies, PDIP: Klarifikasi!

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri dimintai penjelasan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, terkait kabar pegawai KPK menyatakan mundur usai menolak penetapan seseorang sebagai TSK atau tersangka.

Seperti ramai dibocorkan ke media massa, calon TSK itu adlah Anies Baswedan, dalam kasus dugaan penyelewengan dana ajang balap mobil Formula E. Sedangkan pegawai KPK yang dimaksud adalah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia minta kembali ke Kejaksaan Agung.

“Pak Ketua, jelaskan ini supaya tidak ada spekulasi di pubik. Apa sebabnya, kasusnya soal perbedaan pandangan dan sikap soal rencana menersangkakan seseorang?” Kata Benny dalam rapat di Komisi III DPR, Kamis (9/2/2023).

“Seseorang ini dalam tanda kutip. Calon orang besar ini. Kalau enggak, kan enggak ada apa-apanya,” tambahnya. “Kabarnya Fitroh Rohcahyanto mundur karena syarat penetapan tersangka orang tersebut belum terpenuhi.”

Dia pun meminta KPK untuk menjelaskan secara rinci mengenai isu tersebut agar tidak menjadi spekulasi di masyarakat. “Betul apa tidak? Kita butuh penjelasan resmi dari Pak Ketua pimpinan KPK supaya tidak ada spekulasi di tengah masyarakat yang sangat kontraproduktif,” katanya.

Fitroh merupakan jaksa senior dan telah berada di KPK selama 11 tahun. Ia memutuskan mundur dan kembali ke Kejaksaan Agung. Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan keputusan kembali ke instansi asal merupakan keinginan Fitroh.

Ali Fikri mengklaim, tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara termasuk Formula E. Selain itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto juga ingin kembali ke Polri.

Kasus Tri memang beda dengan Fitroh. Mengabdi di KPK selama sekitar 11 tahun, Fitroh terakhir bekerja di KPK pada 1 Januari 2023. Ada kabar, alasan Fitroh keluar dari KPK karena ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Sementara Tri memang memutuskan kembali ke institusi asalnya Mabes Polri setelah masa tugas di KPK selama 4 tahun selesai.

Reaksi PDIP

Terpisah, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi SP, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap independen dan tidak bermain politik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Johan merespons politikus Demokrat Benny K. Harman yang menyebut Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur terkait penanganan kasus Formula E. Popularitas

Anies Baswedan yang jadi Capres Koalisi Perubahan memang terus meroket. Para pengamat menilai, hanya kriminalisasi yang bisa menjegal Anies untuk bertarung di Pilpres 2024. Salah satu caranya, lewat KPK. Tema inilah yang juga dikritisi PDIP.

“Jadi, jangan sampai KPK bermain politik kalau begitu. Ada Dir Penuntutan yang kemudian mundur karena tidak sepakat dengan apa yang sudah ditentukan KPK,” kata Johan Budi dalam Rapat Kerja Komisi III bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Mantan juru bicara KPK itu mengklaim lembaga antirasuah itu memiliki mekanisme yang ketat dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Ia pun meminta pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk mengklarifikasi kabar tersebut agar tak menjadi isu liar.

“Ini perlu juga dijawab oleh pimpinan KPK secara terang, sehingga semua paham dan tahu betul apa benar itu terjadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *