KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) di daerah ini, agar aktif dalam menyampaikan laporan data pokok pendidikan (dapodik).
”Setiap sekolah harus aktif menyampaikan laporan dapodik mereka, sehingga bisa diusulkan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah,” ucap Akerman, Senin (28/8).
Setelah mendapatkan DAK, lanjut dia, maka selanjutnya sekolah juga harus melaporkan secara rutin terkait progres perbaikan sarana prasarana sekolah yang menggunakan DAK ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
”Memang banyak bangunan sekolah di daerah ini merupakan sisa peninggalan dari Kabupaten Kapuas, sehingga belum dapat tersentuh oleh APBD Kabupaten Gumas. Untuk itu, bagi sekolah yang dalam kondisi rusak, perlu penambahan ruang kelas, dan perbaikan toilet harus mendapatkan DAK,” terangnya.
Dia mengatakan, bagi sekolah yang sudah mendapatkan DAK, jangan lagi mengusulkan untuk mendapat dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas, sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
”Bagi sekolah yang belum mendapatkan dana dari APBD, wajib menyampaikan laporan dapodik mereka, untuk mendapatkan bantuan DAK,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, memang bantuan DAK untuk perbaikan sarana prasarana sekolah terus mengalami kenaikan setiap tahunnnya. Diharapkan tahun 2024, bisa lebih meningkat lagi.
”Kenaikan bantuan DAK ini merupakan kepercayaan pemerintah pusat, karena pelaksanaan perbaikan sarana prasarana sekolah yang dilakukan tidak ada mengalami masalah, serta tepat waktu dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(okt)