KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengingatkan agar masyarakat Kota Palangka Raya selalu mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari bahaya yang tidak diinginkan
Mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan pondasi utama untuk menjaga keselamatan dan keteraturan di jalan raya.
Disiplin dalam mengikuti sinyal, batas kecepatan, dan peraturan lalu lintas lainnya adalah langkah kritis dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan efisien.
“Dengan mematuhi lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada keamanan bersama”ujarnya.
Di Kota Palangka Raya, sistem e-tilang telah diterapkan, di mana proses penilangan langsung memberikan pemberitahuan melalui pesan di smartphone pemilik kendaraan. Harapannya, dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih tertib saat berada di jalan raya.
“Jadi dengan adanya sistem ini kita berharap masyarakat bisa lebih disiplin dan taat dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan kunci untuk menghindari potensi bahaya dan menciptakan pengalaman berkendara yang nyaman.
Dengan demikian pemahaman ini tidak hanya menciptakan keamanan bagi diri sendiri namun juga berkontribusi positif pada keseluruhan dinamika lalu lintas. Serta menjadikan setiap perjalanan adalah pengalaman yang menyenangkan dan bebas risiko. (RIT/IST)