KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Batik Nasional, yang jatuh setiap 2 Oktober, sebagai momentum memperkuat kecintaan dan kebanggaan terhadap batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
“Batik bukan sekadar kain, tetapi hasil karya seni dan budaya yang mencerminkan jati diri bangsa. Kita harus bangga mengenakannya dan turut melestarikannya,” ujar Cici, Kamis (2/10).
Politisi Partai Demokrat itu menilai, batik memiliki nilai filosofi dan sejarah panjang yang perlu terus dikenalkan kepada generasi muda. Menurutnya, rasa bangga terhadap batik dapat ditanamkan sejak dini agar anak-anak tumbuh dengan kecintaan terhadap budaya lokal.
“Anak-anak perlu tahu bahwa batik adalah kebanggaan kita. Kalau sejak kecil mereka terbiasa mengenakan dan menghargai batik, mereka akan menjadi generasi yang menghormati budaya bangsanya sendiri,” jelasnya.
Perempuan kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menambahkan, salah satu cara sederhana menumbuhkan rasa cinta terhadap batik adalah dengan membiasakan diri mengenakan busana batik dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun sehari-hari.
“Saya sendiri sering mengenakan batik khas Kalimantan Tengah, yaitu benang bintik. Setiap kali memakainya, ada kebanggaan tersendiri karena bisa menunjukkan identitas daerah,” ungkapnya.
Cici juga mengajak masyarakat untuk mendukung para perajin batik lokal agar tradisi membatik di Kalimantan Tengah, termasuk di Gunung Mas, dapat terus berkembang.
Menurutnya, batik daerah tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan membeli dan memakai batik buatan daerah, kita tidak hanya menjaga budaya, tapi juga membantu perekonomian perajin lokal,” ujarnya.
Sebagai informasi, Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober sejak UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia asal Indonesia pada tahun 2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2023, batik didefinisikan sebagai seni kerajinan tangan dengan teknik pewarnaan menggunakan malam panas sebagai perintang warna, yang setiap motifnya memiliki makna dan filosofi tersendiri.
Cici menegaskan, kebanggaan terhadap batik harus diwujudkan dalam tindakan nyata, dengan mengenakan, melestarikan, dan memperkenalkannya kepada dunia.
“Kalau bukan kita yang bangga, siapa lagi? Mari tunjukkan bahwa batik bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga bagian dari masa depan bangsa,” pungkasnya.




