
Jika Terbukti Melanggar, Kemenag Bekukan Izin Al-Zaytun
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Polemik pembekuan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tengah dikaji Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam. Kemenag tak segan membekukan izin Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham sesat. “Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk…