
MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah 1443 H Sebanyak 3,5 Liter
KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah sebanyak 3,5 liter atau sama dengan 2,8 kilogram beras. “Hal ini telah melalui sejumlah tahapan, termasuk rapat koordinasi MUI bersama ormas Islam,” kata Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar di Palangka Raya, Jumat (15/4/2022). Penetapan ini sehubungan dengan…