
Hanif: Pemerintah Wajibkan 343 Kabupaten/Kota Serius Kelola Sampah
KABAR KALIMANTAN1, Balikpapan – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol l Nurofiq menegaskan pemerintah mewajibkan 343 kabupaten/kota di Indonesia serius mengelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Kebijakan bersifat aplikatif dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Mentari LH Hanif Faisol Nurofiq di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4)….