Korlantas Ungkap Sistem Poin Lalu Lintas yang Berlaku Mulai 2025
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system). “Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam…

