Polres Tabalong Musnahkan 46,23 Gram Sabu
KABAR KALIMANTAN1, Tanjung, Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, memusnahkan 46,23 gram sabu-sabu milik lima pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdullah, mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan menggunakan mesin pelumat, dan dibuang ke saluran septic tank. “Sabu yang kita musnahkan merupakan barang bukti dari lima pelaku pada periode 1…

