
Kabupaten Penajam Terbitkan Surat Edaran Soal Efisiensi Anggaran
KABAR KALIMANTAN1, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerbitkan surat edaran terkait efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Kami lakukan efisiensi dengan tunda berbagai kegiatan sesuaikan inpres,” ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Kaltim, Kamis (13/2). Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut,…