
Pemerintah Tertibkan Pemasaran Layanan Pariwisata di Platform Digital
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Pariwisata berupaya menertibkan pemasaran layanan pariwisata di platform digital, termasuk menyiapkan langkah strategis untuk menangani Online Travel Agent (OTA) asing yang belum mendirikan badan usaha tetap di Indonesia. “Kementerian Pariwisata saat ini memang sedang menaruh perhatian serius terhadap praktik pemasaran akomodasi ilegal di berbagai platform digital, termasuk melalui OTA asing,” kata Wakil Menteri Pariwisata…