KESRA

BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Peristiwa Kebakaran Pasar Sambas

KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Marjuni memastikan tidak ada korban jiwa dalam tragedi 14 ruko Pasar Sambas yang terbakar sejak 10-12 Juni 2024.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materi saja, karena itu ruko pasar yang menjual aneka produk mulai pakaian, elektronik, dan lainnya,” kata Marjuni di Sambas, Rabu (12/6).

Ia mengatakan kebakaran terjadi sejak 10 Juni 2024 pada malam hari. Kemudian 11 Juni 2024 pagi kembali menyala meskipun sebelumnya sempat dipadamkan oleh pemadaman kebakaran (damkar).

“Kebakaran di Pasar Sambas ditangani secara terpadu yg melibatkan Tim Damkar dari Kota Sambas, Tebas, Semparuk, Pemangkat, dan bahkan dari Kota Singkawang dan Bengkayang, serta pihak BPBD, TNI/ Polri,” kata dia.

Hingga saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi oleh pihak terkait. Kejadian tersebut menurutnya merupakan duka bersama dan semoga warga yang terdampak tetap tabah.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk terus mencegah potensi penyebab kebakaran, baik di rumah pribadi atau tempat usaha, sehingga kejadian tidak diharapkan dapat dihindari, ” kata Marjuni.

Saat kejadian Bupati Sambas Satono yang didamping semua pihak terkait turun langsung ke lokasi memantau proses pemadaman api akibat kebakaran dahsyat yang melanda Pasar Sambas mulai terjadi sejak pukul 18.00 WIB, Senin (10/7) malam.

Seluruh unit pemadam kebakaran di Sambas dikerahkan ke lokasi, termasuk dari luar Sambas yakni Kota Singkawang dan Bengkayang.

Satu di antara masyarakat Sambas, Ima sangat prihatin dengan kejadian kebakaran Pasar Sambas tersebut. Menurutnya hal tersebut menjadi musibah dan duka bersama.

“Tentu ini duka kita bersama, semoga semua tabah. Kemudian pasar ini segara bisa dibangun kembali, ” kata dia.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!