BNNP Sebut Kalteng Masih Berstatus Darurat Narkoba

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kalteng terus menjamur sehingga masih dalam status darurat narkoba.

“Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba, “ujar Ruslan di Palangka Raya, Selasa (29/4).

Dia mengatakan, sesuai fakta dan analisa serta pemeriksaan yang dilakukan BNNP Kalteng, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah, mengingat tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut cukup tinggi.

“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” katanya.

Plt Kepala BNN Kalteng juga mengimbau masyarakat tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.

Ruslan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” katanya.

Saat ini BNNP Kalteng juga terus berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

Salah satu upaya itu adalah penguatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melaksanakan rapat bersama di kantor BNNP Kalteng.

Forum Komunikasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, digelar dalam rangka menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Forum Komunikasi ini diikuti perangkat daerah tingkat Provinsi Kalteng dan instansi vertikal di Kalteng, perwakilan Polda, Korem, DAD Kalteng, unsur perguruan tinggi, Ormas GRANAT, GAPKI dan lain sebagainya.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *