POLITIK

Bawaslu Rekrut 51 Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membuka perekrutan 51 orang calon anggota panitia pengawas pemilu pada 17 kecamatan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Sesuai arahan Bawaslu RI, kami membuka pendaftaran untuk calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka Pilkada 2024. Masing-masing kecamatan dibutuhkan tiga anggota panwaslu,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir di Sampit, Senin (29/4).

Pilkada 2024 dijadwalkan 27 November 2024 ditujukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.

Sehubungan dengan itu, Bawaslu Kotim melaksanakan perekrutan calon anggota panwaslu kecamatan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menjelaskan mekanisme perekrutan calon anggota panwaslu kecamatan meliputi dua tahapan. Pertama, menggunakan mekanisme for existing atau evaluasi kinerja bagi anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 yang masa jabatannya akan berakhir April ini.

Sesuai ketentuan perekrutan panwaslu kecamatan dari Bawaslu RI, peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Peserta existing tetap mengajukan ulang pemberkasan sesuai petunjuk teknis yang ada, kemudian dilakukan verifikasi berkas administrasi dan evaluasi kinerja sebelum dilakukan penetapan.

“Bagi peserta existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota panwaslu kecamatan,” lanjutnya.

Tahapan kedua adalah pendaftaran baru bagi peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024.

Kesempatan ini terbuka apabila dari hasil for existing ada panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi syarat sehingga untuk mengisi jabatan yang kosong akan dilakukan rekrutmen baru. Peserta pendaftar calon panwaslu kecamatan akan menjalani rangkaian seleksi dan tes.

“Saat ini kami sedang melaksanakan evaluasi kinerja terhadap panwaslu kecamatan. Setelah ini, baru diumumkan perekrutan baru,” kata Natsir.

Untuk proses pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan existing, mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sampai dengan penetapan nama yang memenuhi syarat dilaksanakan pada tanggal 23 April sampai 2 Mei 2024.

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 25 Mei 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dan persyaratan bagi peserta existing dan pendaftar baru dapat dilihat pada laman Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur atau akun media sosial resmi Bawaslu Kotim.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top