KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya melakukan reses hari pertama, Senin (10/4/2023). Untuk daerah pemilihan (dapil) III, mengunjungi Kelurahan Pahandut Seberang.
Namun sayang, tanpa dihadiri tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pendampingan, hanya camat dan lurah saja yang ikut mendampingi para wakil rakyat dari dapil III itu.
Ketidakhadiran SKPD membuat Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar berang dan menganggap sudah tidak menghargai, bahkan telah menghina lembaga DPRD Palangka Raya.
Tak hanya itu saja dengan tidak hadirnya SKPD pada reses di Pahandut Seberang, Basirun bilang, berarti dengan sengaja mereka tidak ingin tahu apa yang menjadi usulan dan harapan masyarakat di sana.
Agar kejadian sama tidak dilakukan oleh SKPD lagi, Basirun ingin Wali Kota Palangka Raya bisa menegur dan memberi sanksi bagi SKPD tidak hadir pada reses dewan.
SKPD itu adalah dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan, dinas sosial, dinas pendudukan dan catatan sipil, dinas pendidikan serta dinas pertanian dan ketahanan pangan.
Ditambahkannya dalam reses kali ini sejumlah aspirasi disampaikan diantaranya ada beberapa ketua rt mengusulkan peningkatan jalan dan minta penimbunan jalan. (TVA)
