Bapenda Kalteng Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Huma Betang

KABARKALIMANTAN1 , PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah digitalisasi layanan publik. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi Huma Betang, platform pembayaran daring untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Aplikasi Huma Betang ini merupakan kebutuhan dari pemerintah pusat agar daerah segera memperkenalkan digitalisasi pembayaran. Jadi masyarakat cukup menggunakan handphone tanpa perlu ke Samsat,” ujar Kepala Sub Bidang PKB dan BBNKB Bapenda Kalteng, Henk W. Simanjuntaksaat paparan kegiatan Borneo Decafest 2025 di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Henk menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Huma Betang merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah segera memperkenalkan sistem digitalisasi dalam layanan publik, termasuk sektor perpajakan, sehingga masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Menurut Henk, aplikasi Huma Betang sudah tersedia di Play Store dan App Store, dan dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan seluruh proses secara daring, mulai dari pengecekan data kendaraan, pembayaran pajak, hingga menerima notice pajak digital yang dikirim langsung melalui email.

“Notice pajak bisa langsung diterima lewat email atau ditampilkan di HP. Kalau wajib pajak ingin notice fisik, cukup datang ke Samsat dengan menunjukkan bukti pembayaran di aplikasi,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda Kalteng juga tengah mengembangkan inovasi lain bernama E-Pahari, yaitu mesin pembayaran berbentuk kiosk mirip ATM yang akan ditempatkan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan.

“E-Pahari ini masih dalam tahap penyempurnaan dan kerja sama dengan Dukcapil. Nantinya masyarakat bisa membayar pajak kendaraan di mesin yang telah disiapkan tanpa harus antre di loket,” tambah Henk.

Ia berharap inovasi digital yang diluncurkan Bapenda dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Harapannya, masyarakat makin sadar pentingnya taat pajak sekaligus menikmati kemudahan teknologi,” pungkasnya. (PSW/KK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *