KESRA

Banjarmasin Bahas Anggaran Untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan membahas pengalokasian anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan warga miskin di wilayahnya pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda menyampaikan bahwa pemerintah kota mengusulkan pengalokasian dana Rp21 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun 2024 untuk membayar iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga miskin.

“Sudah dibahas kemarin pada rapat rancangan APBD 2024 dengan badan anggaran dewan dengan besaran demikian,” katanya di Banjarmasin, Rabu (15/11).

Di samping itu, ia mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin mengusulkan pengalokasian anggaran bantuan dana pendamping bagi warga tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

“Jadi, Pemkot Banjarmasin juga mengusulkan alokasi anggaran untuk dana pendamping bagi warga yang tidak mampu namun tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit,” katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengusulkan pengalokasian dana Rp10 miliar dalam APBD tahun 2024 untuk membayar tunggakan pembayaran dana pendamping ke sejumlah rumah sakit.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan seluruh warganya bisa mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Tabiun menjelaskan pula bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin terus membenahi fasilitas pelayanan kesehatan guna menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga.

“Di antaranya Puskesmas Sungai Andai di Banjarmasin Utara, kita anggarkan juga tahun depan untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan,” katanya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!