KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng melaporkan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) karena dianggap telah menghina logo Pancasila yang ada di topi gubernur.
Massa dianggap telah melakukan penghinaan pada simbol daerah yakni gubernur Kalteng dan wakil gubernur dan lambang negara Pancasila buntut pembakaran foto saat demonstrasi, Selasa (25/10/2022) lalu.
Massa Geram dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng karena diduga melanggar Pasal 207 dan 154 huruf a KUHPidana.
Ketua GMTPS Kalteng, Eda, mengatakan pada dasarnya pihaknya tidak melarang warga dan adik-adik mahasiswa untuk menggelar demonstrasi, karena pada prinsipnya menjunjung hak atas kedewasaan berpendapat.
“Namun, kami tidak setuju jika kebebasan itu disalahgunakan seperti ini dengan cara Membakar lambang negara yaitu Pancasila yang melekat pada gambar/foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sangat tidak etis massa membakar foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai simbol dan pimpinan daerah di Propinsi Kalimantan Tengah.
Ketika hak atas kebebasan berpendapat digunakan untuk menghina Pancasila sebagai dasar negara dan menghina sesama, menghina tokoh pimpinan daerah, dan membakarnya, maka itu sama saja dengan menghina pimpinan negara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tindakan penistaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila yang ada di foto topi Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah merupakan sebuah tindakan melanggar hukum. Begitu pula dengan pembakaran foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” jelasnya.
Mereka juga akan melaksanakan demo tandingan pada Jumat (28/10/2022) di kantor gubernur. Massa direncanakan berjumlah 500 terdiri dari gabungan ormas dan elemen masyarakat.
Sementara, Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya, Permutih Imam Basar ketika ditanyakan terkait laporan tersebut menyatakan belum bisa berkomentar.
“Mungkin saya tidak berkomentar terkait laporan tersebut bang, sampai titik permasalahannya terang,” balas Imam melalui pesan whatsApp. (TING)
