HUKUM

ASN Pemkab HSU Kalsel Jalani Tes Urine

KABARKALIMANTAN1, Paringin – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalani tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK HSU Noor Rizki Shalihin di Amuntai, Kalsel, Rabu (25/10), mengatakan BNN merupakan institusi pemerintah yang memfasilitasi kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Peraturan Kepala BNN RI dan Peraturan Daerah (Perda) HSU.

“Atas dasar tersebut, kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) BNNK HSU Tahun Anggaran 2023,” kata Rizki.

Rizki menuturkan program P4GN dan tes urine menjadi program kerja BNNK HSU melalui kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat.

Dalam tahun anggaran 2023, kata dia, BNNK HSU melaksanakan sebanyak 50 kali tes urine yang terbagi dua gelombang, yaitu 25 kali menyasar di lingkungan pemerintah dan sisanya pada lingkungan masyarakat umum.

“Setiap pekan sejak Rabu, kini sudah ada 14 instansi mengikuti kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, dan tes urine,” ucap Rizki.

Adapun kegiatan pengambilan sampel tersebut dilakukan kepada penggiat antinarkoba yang salah satunya karyawan bernama Tina Armianti dinyatakan negatif atau bersih dari narkoba.

Pelaksanaan tes urine tersebut menggunakan peralatan berupa drug abuse test yang mampu membaca tujuh parameter seperti morphin, metamfetamin, amfetamin, kokain, benzo, tetrahydrocannabinol (THC) dan somadril.

“Alat tes tersebut juga mampu untuk menampilkan hasil tes secara aktual serta cepat,” ujarnya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!