ASN Jangan Ikut Berpolitik

KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tetap netral pada pesta demokrasi lima tahun sekali karena ASN sebagai pelayanan masyarakat tetap diminta netral jangan ikut terlibat politik.

 

Dewan berharap aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI tetap netral dan tidak memihak ke salah satu calon.

 

“Saya berharap aparatur sipil negara atau ASN yang ada di wilayah ini, agar selalu menjaga sikap netralitas. Sikap netralitas ASN dan jajaran Polri dan TNI menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, ujar anggota DPRD Gumas Siti Hilmiah.

 

Ia menekankan, ada aturan yang melarang bagi para pegawai negeri berpolitik praktis. Tetapi, para abdi negara itu tetap memiliki hak memilih sebagai warga negara. Hak memilih ini hanya bisa dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

 

“Kalau melanggar dan terbukti tidak netral ada sangsi tegas kepada para ASN tersebut. Contohnya bagi ASN yang terlibat langsung seperti berorasi di atas panggung, mengajak memilih si A atau si B,” ujarnya.

 

Politikus perempuan ini menambahkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi tidak netralitas oknum para aparatur sipil negara ini akan menjadi perhatian serius para penyelenggara Pemilu. Ia menambahkan, untuk PNS yang tidak boleh menjadi anggota Parpol tertuang dalam UU No 37 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014, tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota Parpol. (KK1/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *