KABARKALIMANTAN1, Sampit – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah telah disetujui pihak eksekutif maupun legislatif dengan besaran mencapai Rp2,4 triliun.
“Memasuki tahun 2024 pastinya berbagai tantangan akan kita hadapi dan kami bersama DPRD Kotim tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun APBD yang lebih sehat,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Kamis (23/11).
Adapun rincian APBD tahun anggaran 2024 yang disetujui ialah Pendapatan sebesar Rp2.428.261.420.400 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp585.143.313.400, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.843.118.107.000.
Belanja sebesar Rp2.474.746.721.400, Defisit anggaran sebesar Rp46.485.301.000, Perkiraan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp61.765.301.000, Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp15.280.000.000 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp46.485.301.000.
“Terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2024 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Halikinnor.
Berkenaan dengan peraturan daerah dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2024 ini, ia menyadari belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota dewan.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Lebih lanjut Halikinnor menjelaskan, selama tahapan pembahasan berlangsung bersama DPRD, banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.
Tujuh fraksi DPRD Kotim telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024. Persetujuan tersebut ditandai penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. (ANT)
