KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/10/2022). Mereka yang merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut bermaksud mempertanyakan janji-janji politik gubernur dan wakil gubernur yang dinilai belum terealisasi.
Menggunakan pakaian serba hitam, massa membentangkan spanduk mempertanyakan visi-misi gubernur dan wakil gubernur selama kampanye, seperti apa kabar visi dan misi? Setidaknya ada sembilan tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah oleh para massa.
Menuntut realisasi visi misi dan janji politik yang diberikan kepada masyarakat, menuntut pemerintah lebih serius dalam menyejahterakan rakyat, menuntut pemerintah daerah mewujudkan ketersediaan infrastruktur penghubung antar wilayah kabupaten, kemudian mengatasi permasalahan banjir yang kini rutin terjadi.
Selanjutnya, mahasiswa menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak dan berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak serta mendesak DPRD untuk menyuarakan RKUHP, RUU, Si diknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Lalu menuntut agar mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat, menyelesaikan permasalahan terkait food estate, dan mewujudkan daya saing sumber daya manusia dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sembilan poin ini seluruhnya masuk dalam visi misi gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah. sampai saat ini kami masih menunggu janji-janji tersebut,” ucap Korlap aksi, Ahmad Fauzi.
Tuntutan tambahan diberikan mahasiswa terkait permasalahan tenaga kontrak yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu. Massa meminta kepada gubernur untuk dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang manusiawi, kemudian meminta gubernur memanggil kembali tenaga kontrak yang dinonaktifkan di tahun 2023.
“Hal ini disampaikan karena tenaga kontrak sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun di pemerintahan, mereka juga memiliki keluarga yang harus dihidupi. Dipanggilanya tenaga kontrak nantinya merupakan wujud implementasi dari visi misi Kalteng Berkah,” jelasnya.
Setelah cukup lama melakukan orasi, massa kemudian ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun. Sebelum beranjak pergi, massa memberikan waktu 3×24 jam bagi pemerintah daerah untuk bisa memberikan jawaban atas tuntutan yang diberikan. (TING)
